Pertumbuhan jumlah penduduk di seluruh dunia yang demikian cepat telah mendorong lahirnya era industrialisasi. Sebuah masa yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga manusia dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Keadaan tersebut selanjutnya membuka keberagaman lapangan kerja. Meskipun terbukanya lebih banyak lapangan kerja tersebut di satu sisi sangat dibutuhkan, namun di lain pihak perlu disadari adanya permasalahan yang perlu diperhatikan yaitu berkaitan dengan dampak penyakit akibat kerja 1).
Dampak kemajuan industrialisasi yang berupa timbulnya penyakit akibat kerja tersebut di atas perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini disebabkan laju pertumbuhan angkatan kerja yang cukup besar, yaitu selama periode tahun 1980 – 1990 adalah sebesar 35%, dan pada tahun 2000 tercatat sebesar 101 juta. Jumlah pekerja yang cukup besar tersebut apabila tidak mendapat perhatian kesehatan dan keselamatan kerjanya, maka pada gilirannya dapat menyebabkan turunnya produktivitas dan daya saing pekerja. Selain itu dapat menimbulkan beban ekonomi yang sangat besar jika terjadi penyakit terkait kerja 1,2). Meskipun dampak negatif dari timbulnya penyakit terkait kerja telah diketahui, namun data tentang penyakit terkait kerja di Indonesia sampai saat ini belum terekam dengan baik 3).
Untuk menunjukkan besaran masalah penyakit terkait kerja ini, jika dilihat dari adanya kecenderungan peningkatan prevalensi di beberapa negara maju, maka dapat diperkirakan di Indonesia prevalensinya juga meningkat. Salah satu bidang pekerjaan yang perlu mendapat perhatian adalah penyakit akibat kerja pada pekerja pengecatan mobil. Kelompok pekerja ini perlu mendapat perhatian karena jumlahnya yang terus berkembang, sementara itu risiko penyakit akibat kerjanya cukup besar4). Menurut ketua paguyuban bengkel cat mobil di Kota Kendari, saat ini kurang lebih terdapat 75 bengkel cat mobil. Jumlah tersebut telah meningkat sebanyak 100% dibanding jumlah bengkel cat mobil pada tahun 1990.
Salah satu penyakit terkait kerja pada pekerja pengecatan mobil tersebut adalah gangguan fungsi paru. Beberapa bukti dari hasil penelitian oleh American Lung Association yang dikutip oleh Bruce menyimpulkan bahwa kontaminasi udara oleh partikel partikel pada lingkungan kerja merupakan faktor risiko bagi kesehatan pernafasan pekerja, dan penurunan paparan dapat menurunkan risiko tersebut 5). Penelitian yang dilakukan oleh Piirila tahun 2005 menunjukkan dari 13 jenis pekerjaan di Finlandia, pekerjaan yang prevalensi kejadian penyakit saluran pernafasannya paling tinggi adalah pekerja pengecatan mobil 4).
Prevalensi gangguan fungsi paru pada pekerja pengecatan mobil dari hasil beberapa penelitian menunjukkan besaran masalah yang cukup signifikan. Penelitian di Kalifornia Utara terhadap komunitas yang terpapar oleh bahan kimia dalam cat menunjukkan sebanyak 80%-nya mengalami ganguan fungsi paru 6). Penelitian lain di Stockholm Swedia terhadap pekerja pengecatan menunjukkan 50% pekerja mengalami penurunan fungsi paru setelah 10 tahun bekerja 7). Sementara itu penelitian di Finlandia menunjukkan prevalensi ganguan fungsi paru yang cukup tinggi pada beberapa kelompok pekerja terutama yang terkait dengan paparan bahan kimia yang terdapat dalam cat, yaitu pada pekerja bengkel dan pengecatan mobil sebesar 27,6%; pekerja yang menangani polyurethane sebesar 22,3%; tukang mesin sebesar 8,3%; pekerja yang terpapar pigmen (pengecat) sebesar 12,1%; tukang kayu 3,4%; dan tukang las sebesar 3,2% 4). Penelitian Hammond et al terhadap pekerja las dan pengecatan mobil juga menunjukkan hasil bahwa pekerjaan pengecat mobil secara signifikan berhubungan dengan penyakit paru obstruksi kronik (OR 3,73 CI 95% = 1,27 – 11,0)8). Penelitian di Indonesia juga menunjukkan hal yang sama, misalnya penelitian Riswati pada bengkel pengecatan mobil di Kampung Ligu Semarang, menunjukkan prevalensi yang cukup tinggi yaitu sebesar 30% pekerja mengalami gangguan fungsi paru 9).
Saya akan lanjutkan pada kesempatan berikutnya..
Saya akan lanjutkan pada kesempatan berikutnya..
0 komentar:
Post a Comment