http://aguskrisnoblog.wordpress.com
Beberapa definisi penelitian menurut para ahli :
- Menurut kamus Webster’s New International, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu.
- Menurut ilmuwan Hillway (1956) penelitian tidak lain dari suatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
- Whitney (1960) menyatakan bahwa disamping untuk memperoleh kebenaran, kerja menyelidik harus pula dilakukan secara sungguh-sungguh dalam waktu yang lama. Dengan demikian, penelitian merupakan suatu metode untuk menemukan kebenaran, sehingga penelitian jug amerupakan metode berpikir secara kritis.
- Whitney mengutip beberapa defenisi tentang penelitian yang diturunkan dibawah ini: “Penelitian adalah pencarian atas sesuatu (inquiry) secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian ini dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan (Parsons, 1946).”
- Penelitian adalah suatu pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antarfakta dan menghasilkan dalil atau hokum (John, 1949).
- Penelitian adalah transformasi yang terkendalikan atau terarah dari situasi yang dikenal dalam kenyataan-kenyataan yang ada padanya dan hubungannya, seperti mengubah unsure dari situasi orisinal menjadi suatu keseluruhan yang bersatu padu (Dewey, 1936).
- Penelitian merupakan sebuah metode untuk menemukan kebenaran yang juga merupakan sebuah pemkirian kritis (critical thinking). Penelitian meliputi pemberian defenisi dan redefenisi terhadap masalah, memformulasikan hipotesa atau jawaban sementara, membuat kesimpulan dan sekurang-kurangnya mengadakan pengujian yang hati-hati atas semua kesimpulan untuk menentukan apakah ia cocok dengan hipotesa (Woody, 1927).
- Menurut Gee (1957) memberikan tanggapannya sebagai berikut: “Dalam berbagai defenisi penelitian, terkandung ciri tertentu yang lebih kurang bersamaan. Adanya suatu pencarian, penyelidikan atau investigasi terhadap pengetahuan baru, atau sekurang-kurangnya sebuah pengaturan baru atau interpretasi (tafsiran) baru dari pengetahuan yang timbul. Metode yang digunakan bisa saja ilmiah atau tidak, tetapi pandangan harus kritis dan prosedur harus sempurna. Tenaga bisa saja signifikan atau tidak. Dalam masalah aplikasi, maka nampaknya aktifitas lebih banyak tertuju kepada pencarian (search) daripada suatu pencarian kembali (re-search). Jika proses yang terjadi adalah hal yang selalu diperlukan, maka penelitian sebaiknya digunakan untuk menentukan ruang lingkup dari konsep dan bukan kehendak untuk menambah defenisi lain terhadap defenisi-defenisi yang telah begitu banyak.”