Wednesday, June 10, 2015

Memasuki AFTA

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Alhamdulillah hari ini saya bisa menyempatkan diri untuk menulis, dan mencoba mengulas tentang era pasar bebas.
AFTA adalah singkatan dari ASEAN Fre Trade Area yang merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.
Mengulas sedkit tentang negara-negara yang masuk dalam kawasan ASEAN adalah :
1.   Brunai Darussalam
2.   Kamboja
3.   Indonesia
4.   Laos
5.   Malaysia
6.   Myanmar
7.   Filipina
8.   Singapura
9.   Thailand
10. Vietnam
Bagaimana awal lahirnya AFTA
Saat pertemuan tingkat kepala negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992, dimana para kepala negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun.
Tujuan didirikannya AFTA adalah :
  1. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  2. Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)
  3. Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (Intra ASEAN Trade)
Menurut literatur dari blogger yang saya dapatkan dari blogwalking, diperolehlah manfaatnya antara lain :
  1. Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk indonesia
  2. Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi penguasa/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara ASEAN lainnya.
  3. Pilihan konsumen atau jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu.
  4.  Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.