Gunardi S (2000) merangkum pendapat beberapa ahli yang mendefenisikan konseling sebagai berikut :
1. Roblis (1942) mengatakan bahwa konseling adalah hubungan yang bebas dan berstruktur dengan cara membiarkan klien memperoleh pengertian sesuai mandiri yang membimbingnya untuk menentukan langkah positif ke arah orientasi baru.
2. Pepinsky dan Pepinsky (1954) mengatakan bahwa konseling merupakan interaksi yang :
· Terjadi antara 2 orang yang satu disebut bahwa konselor dan lainnya sebagai klien
· Berlangsung dalam kerangka profesional
· Diarahkan agar memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada klien.
3. Smith (1955) mengatakan bahwa konseling adalah proses yang terjadi dalam hubungan pribadi antara seseorang yang mengalami kesulitan dengan seseorang profesional terlatih berpengalaman, dan pengalamannya mungkin dapat digunakan untuk membantu orang lain sehingga mampu memecahkan persoalan pribadinya.
4. Elisenberg (1983) mengatakan bahwa konseling menambah kekuatan pada klien untuk menghadapi, mengikuti aktivitas yang mengarah pada kemajuan dan untuk menentukan suatu keputusan konseling sehingga membantu klien agar mampu menguasai masalah yang sedang dan kelak akan di hadapi.
0 komentar:
Post a Comment