Thursday, March 29, 2012

Aspek Legal Dan Etika

Hipocrates yang diikuti sumpahnya oleh dokter-dokter dibeberapa negara secara tegas mengatakan bahwa informasi kesakitan hanya dapat diberikan kepada orang lain untuk kepentingan si sakit atau orang-orang yang secara langsung mempunyai kewajiban merawatnya. Dalam sumpah Hipocrates tidak mengandung pernyataan secara eksplisit tentang bagaimana pemberian informasi untuk kepentingan orang banyak (masyarakat). Namun demikian, para ahli kedokteran di Eropa mempunyai konsensus bahwa informasi kesakitan dapat diberikan kepada orang lain dengan alasan sebagai berikut :
a.    Jelas ada beban dari masyarakat sekitarnya untuk mengeluarkan data perorangan
b.    Jikalau data diperlukan secara hukum
c.    Jika untuk kepentingan penelitian dan tidak dapat minta persetujuan langsung dari si sakit
d.    Jika pasien secara sukarela memberikan informasi kepada orang-orang yang ditunjuk
Dengan demikian tidak setiap data penyakit dan kesakitan dari individu dapat diambil begitu saja persetujuan dengan yang bersangkutan. Untuk itu pada setiap pengumpulan datta diminta persetujuannya dan dijaga jangan sampai mengeluarkan identitas penderita tanpa tujuan-tujuan tertentu.
a.    Prinsip Umum Etika
Ada tiga hal secara prinsip umum etika dasar dalam bidang kesehatan yang harus dipertimbangkan :
1)    Menghormati setiap subjek, termasuk mengenai otonomi dan proteksi bagi seseorang yang lemah karena tidak bisa melakukan otonominya.
2)    Keuntungan, tidak menimbulkan  kerugian-kerugian dalam bentuk apapun, baik secara moral ataupun fisik.
3)    Keadilan, termasuk haknya untuk mengetahui informasi yang diperlukan
b.    Prinsip Etika dalam Epidemiologi
            Masalah pokok dalam etika epidemiologi adalah memberikan justifikasi yang seimbang antara kepentingan individu dan kelompok. Surveilans penyakit di satu sisi dapat merugikan kepentingan seorang individu, tetapi sekaligus memberikan hasil yang sangat bemanfaat untuk kelompok.

0 komentar: