1. Pencegahan Penularan Dengan Kewaspadaan Universal
HIV dengan infeksi lain yang di tularkan melalui darah seperti hepatitis B dan hepatitis C, memiliki peluang untuk menular di sarana pelayanan kesehatan dari pasien ke petugas kesehatan, dari pasien ke pasien, atau dari petugas kesehatan kepada pasien. HIV pernah di temukan pada darah, air mani, sekret vagina dan serviks urine dan feses, sekret luka, air ludah, air mata, air susu dan cairan serebrrospinal, cairan amnion, cairan sinofia, dan cairan perikardial. HIV kemungkinan juga di temukan dalam cairan di dalam cairan tubuh yang lain, terutama yang jelas bercampur dengan darah. Namun dengan demikian, sampai saat ini hanya darah yang diketahui berkaitan dengan penularan HIV di sarana kesehatan. Resiko penularan HIV tersebut dalam penyakit lain yang di tularkan melalui darah tergantung dari pelaku para petugas kesehatan, prevalensi penyakitnya, serta berat ringannya pajanan.
Resiko penularan HIV akibat kecelakaan kerja pada petugas kesehatan adalah sangat rendah (0,3 %). Kebanyakan dari kasus itu berkaitan dengan tertusuk jarum yang telah di pakai pasien HIV. Penularan dari pasien ke pasien terutama diakibatkan oleh alat kesehatan yang tercemar yang tidak tesinfeksi secara baik ataqu kurang memadai dan melalui transfusi darah.
2. Resiko Penularan HIV di Sarana Pelayanan Kesehatan
HIV dapat ditularkan melalui berbagai cara sebagai berikut :
a. Kepada Pasien
Melalui alat kesehatan yang tercemar yang dipakai ulang tanpa didisinfeksi atau disterlisasi secara memadai, transfusi dengan donor HIV positif, cangkok kulit, cangkok organ dan melalui kontak dengan darah atau cairan lain dari petugas kesehatan yang HIV positif.
b. Permukaan di kulit oleh karena tusukan jarum atau alat tajam lainnya yang telah tercemar dengan darah atau cairan tubuh HIV positif, pajanan pada kulit yang luka dan percikan darah atau cairan tubuh yang mengenai selaput mukosa mulut, hidung dan mata.
3. Kewaspadaan Universal
Kewaspadaan universal merupakan upaya pengendalian infeksi yang harus diterapkan dalam pelayanan kesehatan pada semua pasien, setiap waktu, untuk mengurangi resiko infeksi yang ditularkan melalui darah.
Kewaspadaan universal meliputi hal-hal seperti berikut :
a. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan tindakan atau perawatan.
b. Penggunaan alat pelindung yang sesuai tindakan, misalnya sarung tangan, gaun pelindung, celemek, masker, kacamata pelindung untuk setiap kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh lain.
c. Pengelolaan dan alat tajam dengan hati-hati.
d. Pengelolaan limbah yang tercemar oleh darah atau cairan tubuh dengan aman.
e. Pengelolaan alat bekas pakai dengan melakukan dekontamiansi, disinfeksi dan sterilisasi dengan benar.
f. Pengelolaan linen yang tercemar dengan benar.
Dalam buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neonatal (Saifuddin AB, dkk, 2002) dijelaskan prinsip dasar dalam pencegahan infeksi khususnya dalam meminimalkan resiko penyebaran penyakit berbahaya seperti hepatitis B dan HIV/AIDS kepada pasien, petugas kesehatan, termasuk petugas kebersihan dan rumah tangga adalah sebagai berikut :
a. Setiap orang (pasien dan petugas kesehatan) harus dianggap berpotensi menularkan infeksi
b. Cuci tangan adalah prosedur yang paling praktis dalam mencegah kontaminasi asing.
c. Pakailah sarung tangan sebelum menyentuh setiap kulit yang luka, selaput lendir (mukosa), darah dan cairan tubuh lainnya (sekret atau ekskret).
d. Gunakan pelindung (barier) seperti kacamata (goggles), masker, celeme pada setiap kali melakukan pelayanan yang diantisipasi dapat terkena percikan atau darah dan cairan tubuh pasien.
Prinsip utama prosedur kewaspadaan universal pelayanan kesehatan adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterlisasi peralatan, yaitu :
1. Cuci tangan
Cuci tangan harus selalu dilakukan dengan benar sebelum dan sesudah melakukan tindakan perawatan walaupun memakai sarung tangan atau alat pelindung lain untuk menghilangkan/mengurangi mikroorganisme yang ada di tangan sehingga penyebaran penyakit dapat di kurangi dan lingkungan terjaga dari infeksi.
A. Indikasi cuci tangan
1) Sebelum melakukan tindakan, misalnya : memulai pekerjaan (baru tiba di kantor) ; saat akan memeriksa (kontak langsung dengan pasien) ; saat akan memakai sarung tangan steril atau sarung tangan yang telah disinfeksi tingkat tinggi (DTT) untuk melakukan suatu tindakan ; saat akan memakai peralatan yang telah di-DDT ; saat akan melakukan injeksi ; saat hendak pulang ke rumah.
2) Setelah melakukan tindakan, yang dimungkinkan terjadi pencemaran, misalnya : setelah memeriksa pasien; setelah memegang alat-alat bekas pakai dan bahan-bahan lain yang beresiko terkontaminasi; setelah menyentuh selaput mukosa, darah atau cairan tubuh lainya; setelah membuka sarung tangan (cuci tangan sesudah membuka sarung tangan perlu di lakukan karena ada kemungkinan sarung tangan berlubang atau robek) ; setelah dari toilet / kamar kecil ; setelah bersin atau batuk.
B. Sarana cuci tangan
1) Air mengalir
Sarana utama untuk cuci tangan adalah ketersediaan air mengalir dengan saluran pembuangan atau bak penampung yang memadai. Dengan guyuran air mengalir tesebut maka mikroorganisme terlepas karena gesekan mekanis atau kimiawi saat cuci tangan akan terhalau dan tidak menempel lagi di permukaan kulit.
2) Sabun dan Deterjen
Bahan tersebut tidak membunuh mikroorganisme tetapi menghambat dan mengurangi jumlah mikroorganisme dengan jalan mengurangi tegangan permukaan sehingga mikroorganisme terlepas dari permukaan kulit dan mudah terhalang oleh air.
3) Larutan Antiseptik
Larutan antiseptik atau di sebut juga antimikroba topikal yang di pakai pada kulit atau jaringan hidup lainya untuk menghambat aktivitas atau membunuh mikroorganisme pada kulit.
2. Alat Pelindung
Alat pelindung tubuh digunakan untuk melindungi kulit dan selaput lendir petugas dari resiko pajanan darah, semua jenis cairan tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir pasien.
A. Jenis-jenis alat pelindung
1) Sarung tangan
2) Pelindung wajah / masker / kacamata
3) Penutup kepala
4) Gaun pelindung
B. Indikasi pemakaian alat pelindung
Tidak semua alat pelindung tubuh harus dipakai. Jenis pelindung tubuh yang dipakai tergantung pada jenis tindakan atau kegiatan yang akan dikerjakan.
1) Sarung tangan
a. Indikasi pemakaian sarung tangan
b. Sarung tangan harus selalu dipakai pada saat melakukan tindakan yang kontak atau diperkirakan akan terjadi kontak dengan darah, cairan tubuh sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh, selaput lendir pasien dan benda yang terkontaminasi.
c. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penggunaan sarung tangan yaitu : gunakan pasangan sarung tangan yang berbeda untuk setiap pasien dan ganti sarung tangan apabila telah selesai dengan satu pasien dan ganti sarung tangan yang lain apabila akan menangani pasien yang lain.
2) Pelindung wajah (masker dan kacamata)
Pemakaian pelindung wajah tesebut dimaksudkan untuk melindungi selaput lendir hidung, mulut, dan mata selama melakukan tindakan atau perawatan pasien yang memungkinkan terjadi percikan darah dan cairan tubuh lain.
3) Gaun/baju pelindung
Tujuan pemakaian gaun pelindung adalah untuk melindungi petugas dari kemungkinan genangan atau percikan darah atau cairan tubuh yang lain yang dapat mencemari baju atau seragam.
1) Pelaksanaan tindakan
A. Cuci tangan
1. Seluruh permukaan tangan dicuci dengan sabun 15-30 detik dan dicuci dengan air yang mengalir.
2. Selalu mencuci tangan sebelum melakukan tindakan bedah.
3. Untuk kebiasaan mencuci tangan, pengelola perlu berusaha menyediakan sabun dan air bersih secara terus-menerus, dapat dari kerang atau ember, serta penggunaan handuk sekali pakai. Untuk setiap petugas digunakan satu handuk/lap bersih dan kering untuk mengeringkan tangan.
B. Cara membersihkan tangan sebelum tindakan pembedahan
1. Lepaskan semua perhiasan
2. Posisi tangan diatas sikut. Basahi tangan seluruhnya dan gunakan sabun
3. Mulailah dari ujung jari sampai berbusa lalu bilas dengan menggunakan gerakan memutar
4. Basuh setiap lengan secara terpisah, ujung jari lebih dahulu, jaga tangan dalam posisi lebih tinggi dari siku
5. Cuci selama 3-5 menit
6. Gunakan handuk yang berbeda untuk mengeringkan setiap tangan
7. Pastikan tangan yang telah dibersihkan tidak bersentuhan dengan barang-barang yang tidak didesinfeksi tingkat tinggi atau disterilkan
C. Penggunaan sarung tangan dan baju/gaun pelindung
1. Pemakaian sarung tangan apabila :
a. Melakukan tindakan klinik
b. Memegang alat medik dan sarung tangan
c. Membuang sampah medik
2. Untuk setiap pasien harus digunakan sarung tangan yang berbeda guna mencegah kontaminasi silang
3. Apabila sarung tangan bekas pakai akan digunakan lagi :
a. Didekontaminasi dengan merendam dalam larutan klorin 0,5 % selama 10 menit kemudian dicuci
b. Selanjutnya sarung tangan disterilkan dengan otoklaf atau didisenfeksi dengan menguapkan atau direbus
4. Baju pelindung (gaun) yang bersih tetapi tidak perlu steril digunakan selama melakukan prosedur persalinan
D. Instrumen tajam dan jarum
1. Dikamar operasi dan kamar bersalin
a. Jangan meletakkan instrumen yang tajam di sembarang tempat, letakkan dibagian ruangan yang aman
b. Beritahu penerima instrumen sebelum menyerahkan instrumen tajam
2. Alat suntik dan jarum hipodermik
a. Gunakan jarum suntik dan semprit sekali pakai
b. Jangan pisahkan jarum dengan alat suntik setelah dipakai.
c. Jangan menutup kembali, membengkokkan, ataupun mematahkan jarum sebelum waktunya dibuang.
d. Masukkan jarum dan semprit habis pakai ke dalam tempat yang tidak tembus jarum.
e. Jarum habis pakai dibakar dalam incinerator.
f. Pada fasilitas yang tidak mempunyai alat suntik sekali pakai dan digunakan metode reccapping, gunakan dengan cara menutup dengan satu tangan :
1. Letakkan tutup pada permukaan yang keras dan rata.
2. Pegang alat suntik dengan satu tangan dan gunakan jarum untuk mengambil tutup.
3. Sewaktu tutup alat suntik telah menutup jarum seluruhnya, pegang bagian dasar jarum dan gunakan tangan lain untuk mengunci tutup jarum.
E. Pembuangan sampah
Prinsip dalam pembuangan sampah adalah :
1. Sampah yang tidak terkontaminasi dibuang ke tempat sampah biasa.
2. Sampah medik yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh lainnya harus diperlakukan sesuai dengan Prosedur yang benar untuk meminimalkan penyebaran infeksi kepada petugas maupun masyarakat setempat.
2) Tekhnik penanganan alat :
Alat-alat kesehatan yang telah digunakan direndam dalam bahan desinfektan yaitu cairan clorin 0,5 % selama 10-30 menit. Cairan ini membunuh virus-virus termasuk virus HIV dengan cepat sehingga alat yang telah direndam aman ditangani petugas. Bahan metal tidak dapat digunakan sebagai tempat untuk merendam karena akan mempercepat terjadinya korosi.
3) Sterilisasi
a. Sterlisasi panas, yaitu penguapan dengan tekanan tinggi atau pemanasan kering.
b. Sterlisasi kimia, yaitu sterlisasi yang dilakukan dengan perendaman dalam larutan glutaraldehyde selama 8-10 jam.
4) Desinfeksi tingkat tinggi
Desinfeksi tingkat tinggi adalah suatu proses yang menghilangkan sebagian besar mikroorganisme, namun tidak dapat membunuh endospora bakteri.
Desinfeksi tingkat tinggi dapat dilakukan dengan cara :
a. Merebus alat-alat kesehatan selama 20 menit dihitung dari waktu saat air mulai mendidih. Panci harus dalam keadaan tertutup. Seluruh alat-alat harus terendam dan jangan menambahkan alat lain ke dalam air mendidih
b. Merendam alat-alat dalam larutan desinfektan seperti glutaraldehyde, formaldehyde 8 % selama 20 menit
Sedangkan bagi sampah atau limbah yang terkontaminasi dengan cairan tubuh ODHA harus dibakar untuk menghancurkan mikroorganisme. Jika pembakaran tidak memungkinkan, seluruh sampah yang terkontaminasi harus dikubur untuk mencegah tersebarnya sampah tersebut.
5) Pengelolaan limbah
a. Limbah rumah tangga, atau limbah non-medis, yaitu limbah yang tidak kontak dengan darah atau cairan tubuh sehingga disebut sebagai resiko rendah.
b. Limbah medis, yaitu bagian dari sampah rumah sakit / sarana kesehatan yang berasal dari bahan yang mengalami kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien yang dikategorikan sebagai limbah beresiko tinggi dan bersifat menularkan penyakit.
0 komentar:
Post a Comment