1. Definisi
Surveilans kesehatan ibu adalah kegiatan analisis secara sistematis dan kontinyu terhadap kondisi dan masalah-masalah
kesehatan ibu untuk dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan
efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan diseminasi informasi
epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan ibu.
2. Tujuan Program Surveilans Kesehatan
Ibu
a.
Tujuan Umum
Tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan
derajat kesehatan yang optimal bagi ibu atau mempercepat pencapaian target
Pembangunan Kesehatan Indonesia yang merupakan landasan bagi peningkatan
kualitas manusia seutuhnya.
b. Tujuan khusus
a)
Meningkatnya kemampuan kesehatan ibu (pengetahuan, sikap
dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan
teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan ibu itu sendiri, dasa
wisma, penyelenggaraan posyandu dan sebagainya.
b)
Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, ibu menyusui dan akseptor KB.
c)
Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, ibu menyusui dan akseptor KB.
d)
Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat,
keluarga dan seluruh anggota untuk mengatasi masalah kesehatan ibu.
3.
Kegiatan Surveilans Kesehatan Ibu
Kegiatan surveilans kesehatan ibu yang
sebaiknya dilakukan adalah melakukan pemantauan
secara terus menerus yang dilakukan oleh
tenaga kesehatan ataupun kader kepada ibu hamil, ibu bersalin ataupun ibu menyusui. Kegiatan tersebut antara lain
sebagai berikut:
a. Mencatat
dan menandai rumah ibu hamil dengan memasang stiker P4K di depan rumah ibu
hamil.
b. Mencatat
kondisi ibu hamil setiap bulannya, seperti : umur kehamilan, risiko kehamilan,
pemberian imunisasi TT, pemberian pil tambah darah, dan pemberian kapsul
yodium.
c. Melakukan
penyuluhan tentang pemeliharaan kesehatan ibu serta menyiapkan transportasi bila
sewaktu-waktu ibu hamil akan melahirkan untuk dibawa ke pusat pelayanan kesehatan.
d. Mencatat
setiap persalinan yang terjadi di wilayah Posyandu, yang meliputi : nama anak,
nama orang tua, tanggal lahir, anak ke berapa, jenis kelamin anak, siapa
penolong persalinan, kondisi anak baru lahir (hidup atau mati), dan berapa
berat badan anak baru lahir.
e. Segera
melaporkan kepada bidan wilayah atau petugas kesehatan terdekat bila dijumpai :
1) Bila
ada ibu hamil baru
2) Dijumpai
ibu hamil dengan tanda-tanda bahaya sesuai dengan petunjuk di buku KIA.
3) Dijumpai
ibu hamil yang akan bersalin dengan tanda bahaya sesuai petunjuk di buku KIA.
4) Dijumpai
ibu nifas dengan tanda bahaya sesuai dengan petunjuk di buku KIA.
5) Dijumpai
ada kejadian kematian ibu di wilayahnya.
4. Jenis
Data
Adapun
jenis data yang digunakan dalam surveilans kesehatan ibu adalah sebagai
berikut:
a.
Daftar ibu hamil
b.
Risiko kehamilan
c.
Cakupan imunisasi TT
d. Persentase
persalinan oleh nakes
e. Laporan
kematian ibu
f. Jumlah
akseptor KB
5. Sumber
Data Surveilans Kesehatan Ibu
Adapun
sumber data yang digunakan dalam surveilans kesehatan ibu adalah sebagai
berikut:
a.
Data dari Polindes
b.
Data dari Poskesdes
c.
Data dari Posyandu
d.
Data dari Puskesmas
e.
Data dari pihak swasta, yakni Rumah Sakit
Swasta maupun Rumah Sakit Bersalin Swasta.
6. Komponen
Surveilans Kesehatan Ibu
Komponen-komponen kegiatan surveilans kesehatan
ibu adalah sebagai berikut :
a. Pengumpulan data, data yang dikumpulkan adalah data
epidemiologi yang jelas, tepat dan ada hubungannya dengan kesehatan
ibu. Tujuan dari pengumpulan data
epidemiologi adalah untuk menentukan masalah-masalah yang terkait
dengan kesehatan ibu, untuk memastikan
keadaan yang dapat menyebabkan berlangsungnya transmisi penyakit; untuk
mencatat masalah kesehatan ibu secara keseluruhan.
b. Kompilasi, analisis dan interpretasi data. Data yang
terkumpul selanjutnya dikompilasi, dianalisis berdasarkan orang, tempat dan
waktu. Analisa dapat berupa teks tabel, grafik dan spot map sehingga mudah
dibaca dan merupakan informasi yang akurat. Dari hasil analisis dan
interpretasi selanjutnya dibuat saran bagaimana menentukan tindakan dalam
menghadapi masalah yang baru.
c. Penyebaran hasil analisis dan hasil interpretasi data.
Hasil analisis dan interpretasi data digunakan untuk unit-unit kesehatan
setempat guna menentukan tindak lanjut dan disebarluaskan ke unit terkait
antara lain berupa laporan kepada atasan
atau kepada lintas sektor yang terkait sebagai informasi lebih lanjut.
7. Atribut Surveilans
a. Kesederhanaan (Simplicity)
Kesederhanaan
sistem surveilans menyangkut struktur dan pengorganisasian sistem. Besar dan
jenis informasi yang diperlukan untuk menunjang diagnosis, sumber pelapor, cara
pengiriman data, organisasi yang menerima laporan, kebutuhan pelatihan staf,
pengolahan dan analisa data perlu dirancang agar tidak membutuhkan sumber daya yang
terlalu besar dan prosedur yang terlalu rumit.
b. Fleksibilitas (Flexibility).
Sistem surveilans
yang fleksibel dapat menyesuaikan diri dalam mengatasi perubahan-perubahan
informasi yang dibutuhkan atau kondisi operasional tanpa memerlukan peningkatan
yang berarti akan kebutuhan biaya, waktu dan tenaga.
c. Dapat diterima (Acceptability).
Penerimaan terhadap
sistem surveilans tercermin dari tingkat partisipasi individu, organisasi dan
lembaga kesehatan. lnteraksi sistem dengan mereka yang terlibat, temasuk pasien
atau kasus yang terdeteksi dan petugas yang melakukan diagnosis dan pelaporan
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan sistem tesebut. Beberapa indikator
penerimaan terhadap sistem surveilans adalah jumlah proporsi para pelapor,
kelengkapan pengisian formulir pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan. Tingkat
partisipasi dalam sistem surveilans dipengaruhi oleh pentingnya kejadian
kesehatan yang dipantau, pengakuan atas kontribusi mereka yang terlibat dalam
sistem, tanggapan sistem terhadap saran atau komentar, beban sumber daya yang
tersedia, adanya peraturan dan perundangan yang dijalankan dengan tepat.
d. Sensitivitas (Sensitivity).
Sensitivitas suatu
surveilans dapat dinilai dari kemampuan mendeteksi kejadian kasus-kasus
penyakit atau kondisi kesehatan yang dipantau dan kemampuan mengidentifikasi
adanya KLB. Faktor-faktor
yang berpengaruh adalah :
1) Proporsi penderita yang berobat ke pelayanan kesehatan
2) Kemampuan mendiagnosa secara benar dan kemungkinan kasus yang terdiagnosa
akan dilaporkan
3) Keakuratan data yang dilaporkan
e. Nilai Prediktif Positif (Positive predictive value)
Nilai Prediktif
Positif adalah proporsi dari yang diidentifikasi sebagai kasus, yang
kenyataannya memang menderita penyakit atau kondisi sasaran surveilans. Nilai
Prediktif Positif menggambarkan sensitivitas dan spesifisitas serta prevalensi/
insidensi penyakit atau masalah kesehatan di masyarakat.
f. Representatif (Representative).
Sistem surveilans
yang representatif mampu mendeskripsikan secara akurat distribusi kejadian
penyakit menurut karakteristik orang, waktu dan tempat. Kualitas data merupakan
karakteristik sistem surveilans yang representatif. Data surveilans tidak
sekedar pemecahan kasus-kasus tetapi juga diskripsi atau ciri-ciri demografik
dan infomasi mengenai faktor resiko yang penting.
g. Tepat Waktu (Timeliness)
Ketepatan waktu
suatu sistem surveilans dipengaruhi oleh ketepatan dan kecepatan mulai dari
proses pengumpulan data, pengolahan analisis dan interpretasi data serta
penyebarluasan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan
penyakit-penyakit tertentu perlu dilakukan dengan tepat dan cepat agar dapat
dikendalikan secara efektif atau tidak meluas sehingga membahayakan masyarakat.
Ketepatan waktu dalam sistem surveilans dapat dinilai berdasarakan ketersediaan
infomasi untuk pengendalian penyakit baik yang sifatnya segera maupun untuk
perencanaan program dalam jangka panjang. Tekhnologi komputer dapat sebagai
faktor pendukung sistem surveilans dalam ketepatan waktu penyediaan informasi.
0 komentar:
Post a Comment